Menkeu: Akses Internet Tumbuh, namun Masih Ada Ketimpangan
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, populasi penduduk dunia yang memiliki akses internet tumbuh menjadi 63 persen pada tahun 2021. Namun demikian, masih terdapat 37 persen populasi sisanya yang masih belum memiliki akses internet. Sebanyak 96 persen berada di negara berkembang, khususnya perempuan yang menjadi minoritas secara digital di banyak negara.
“Jadi kesenjangan tidak hanya terjadi antarnegara yaitu antara negara kaya, negara berpenghasilan menengah, dan negara berpenghasilan rendah, tetapi juga di negara-negara dengan pengguna internet di perkotaan lebih tinggi dua kali daripada di pedesaan,” ungkap Menkeu dalam G20 High-Level Seminar on Digital Infrastructure: Closing the Digital Divide secara hybrid, Kamis (09/06).
Oleh karena itu, Menkeu menegaskan bahwa sangat penting pembahasan di dalam G20 hari ini untuk mencari solusi di dalam rangka mempersempit kesenjangan digital agar tidak menjadi lebih buruk dan menciptakan ketimpangan yang semakin parah.
“Kita perlu mengembangkan sumber pembiayaan yang blended dan inovatif antara skema pembiayaan publik dan swasta, serta mempererat koordinasi dan kerjasama antara sektor publik dan swasta. Kita juga perlu memastikan lingkungan domestik yang mendukung dan kerangka keuangan untuk menarik investasi. Kami telah melihat investor memilih proyek yang didasarkan pada kerangka hukum dan peraturan yang menciptakan lebih banyak kepastian, kemudian membantu mereka membuat keputusan untuk berinvestasi di negara-negara tersebut,” jelas Menkeu.
Menurut Menkeu, penyediaan akses dan keterampilan untuk memanfaatkan internet dapat membantu banyak hal. Di antaranya memudahkan pencari kerja untuk melamar pekerjaan dan pengusaha mencari pekerja, menciptakan keuntungan produktivitas, membantu pelaku usaha khususnya industri kecil dan menengah dalam memperluas jangkauan pemasaran dengan fasilitas e-commerce, peningkatan pelayanan akses kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan inklusi keuangan digital. (rls)